Gojek PHK 430 Karyawan: Kami Tidak Cukup Antisipasi Penurunan Saat Pandemi

- 24 Juni 2020, 06:38 WIB
ILUSTRASI. GOJEK jadi Mitra Kamtibmas.*/DOK PIKIRAN RAKYAT
ILUSTRASI. GOJEK jadi Mitra Kamtibmas.*/DOK PIKIRAN RAKYAT /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Masa tunggu bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Baca Juga: Unik, Sepeda Listrik di Nepal Dibuat dari Bahan Dasar Bambu

Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain itu juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Selain itu, perusahaan ride sharing pertama di Indonesia ini juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Tembus 9 Juta di Dunia, WHO Ingatkan Pandemi Ini Semakin Cepat dan Berbahaya

Selain itu, perintis start-up di tanah air ini juga memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

Gojek juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

Pemangkasan 430 karyawan Gojek tersebut menyusul dihentikannya layanan GoLife yang meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba dalam Deodoran Berhasil Digagalkan, Pemesan Berasal dari Rutan di Bandung

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x