Cara Cek Penerima STB Gratis Bisa Lewat 2 Link Ini, Cuma Modal KTP dan HP Saja!

- 3 November 2022, 14:45 WIB
Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis lewat dua link resmi, hanya perlu menggunakan KTP dan HP saja.
Simak penjelasan cara cek penerima STB gratis lewat dua link resmi, hanya perlu menggunakan KTP dan HP saja. /Kominfo.

PR DEPOK - Simak, berikut cara cek penerima STB gratis lewat dua link ini, tidak sulit cuma modal KTP dan HP saja.

Sudah diumumkan, bahwa siaran TV analog resmi dimatikan kemarin malam di seluruh wilayah Jabodetabek.

Adapun untuk masyarakat miskin, sebenarnya bisa mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo, hanya dengan modal KTP dan HP dengan melakukan cara cek penerima melalui dua link resmi.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 3 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

Adapun dua link resmi yang digunakan untuk melakukan cek penerima, yakni cekbantuanstb.kominfo.go.id atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Jika nama masyarakat atau penerima sudah tercatat di DTKS dan tertera di website, maka sudah dipastikan akan mendapatkan perangkat STB gratis dari Kominfo.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website resmi Kominfo dan Kemensos, berikut penjelasan cara cek penerima STB gratis.

Baca Juga: Penerima BSU Tahap 7 Bisa Cek via Aplikasi PosPay tuk Cairkan BLT Rp600,000 di Kantor Pos

Adapun untuk melakukan pengecekan melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Anda hanya perlu menyiapkan KTP saja.

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

2. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

3. Lalu setelahnya ketik kode OTP yang sudah disediakan di website terkait.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Sesuatu yang Menarik dari Kepribadian Anda Melalui Gambar Kunci yang Dipilih

4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima akan tertera di website resmi Kominfo tersebut.

Jika memang tidak bisa menggunakan website Kominfo, Anda juga bisa melakukan cek penerima STB gratis melalui link Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima STB gratis.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Segera Status Penerima BSU 2022 Tahap 7 yang Disalurkan Lewat Kantor Pos

2. Isi formulir pengecekan dengan data penerima STB gratis.

3. Tulis alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima STB gratis sesuai KTP pada formulir pengecekan DTKS.

4. Tulis alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima STB gratis di formulir pengecekan DTKS.

Baca Juga: Gegara Nilai Jelek, Dua Remaja di Iowa Nekat Membunuh Guru Bahasa Spanyol

5. Tulis alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima STB gratis di formulir pengecekan DTKS.

6. Setelah form untuk pengecekan data penerima STB gratis di DTKS sudah diisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap penerima sesuai dengan KTP.

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, lalu klik ‘Cari Data’ untuk mencari data dan status penerima.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Cairkan BSU 2022 Tahap 7, Cek Penerima BLT Gaji Rp600.000 di Pospay

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicek tadi akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima STB gratis di DTKS.

Demikian penjelasan cara cek penerima STB gratis lewat dua link resmi, tidak sulit cuma modal KTP dan HP saja.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kominfo Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah