Cara Dapat STB Gratis di Posko dan Cek Penerima Lewat Link Resmi Kominfo

- 3 November 2022, 20:43 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo, lengkap dengan cek nama penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo, lengkap dengan cek nama penerima. /Kominfo/

PR DEPOK – Simak cara menjadi penerima set top box (STB) gratis dari Kominfo, dan cara cek penerima lewat link resmi cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Seperti diketahui, pemerintah sudah melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di wilayah Jabodetabek.

Masyarakat bisa memasang alat STB di televisi agar bisa menerima siaran TV digital.

Khusus untuk masyarakat miskin, Kominfo memberikan STB secara gratis. Bagaimana cara menjadi penerima STB gratis dan cara cek penerima di cekbantuanstb.kominfo.go.id.?

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 4-9 November 2022

Kominfo menargetkan sebanyak 6,7 juta keluarga miskin untuk menerima STB secara gratis.

Syarat untuk menjadi penerima STB gratis ialah, Warga Negara Indonesia (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin, mempunyai televisi (KK sebagai pelengkap), terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial, lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Masyarakat yang berminat dapat STB gratis, segera siapkan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, dengan menggunakan KK dan KTP, masyarakat mendaftar DTKS secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh melalui Play Store.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah