Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan, masukkan data diri sesuai NIK KTP dan KK, dan klik menu tambah usulan sebagai penerima bansos. Sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda.
Jika nama Anda sudah tervalidasi dan usulan diterima di DTKS, alat STB bisa diterima secara gratis.
Cara cek penerima STB gratis di cekbantuanstb.kominfo.go.id
1. Buka link cekbantuanstv.kominfo.go.id lewat browser handphone (HP) atau laptop
Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan di Malang, Ketua Umum PSSI Diperiksa Polisi
2. Memasukkan NIK KTP
3. Masukkan juga kode captcha pada kolom yang tersedia
4. Lalu klik menu “Pencarian”
5. Jika terdaftar sebagai penerima STB dari Kominfo, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.