PR DEPOK - Bantuan Set Top Box (STB) gratis merupakan program pemerintah agar masyarakat miskin yang menggunakan saluran TV analog dapat beralih ke saluran TV digital.
Bantuan Set Top Box gratis diberikan karena saluran TV analog sudah resmi diberhentikan oleh pemerintah sejak Kamis, 3 November 2022.
Kominfo menganjurkan agar masyarakat yang ingin beralih ke saluran TV digital bisa menggunakan Set Top Box gratis dari pemerintah.
Namun, tidak semua masyarakat dapat bantuan Set Top Box gratis, hanya yang sudah memenuhi syarat tertentu.
Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki, Kenang Jasa di Hari Pahlawan 2022
Lantas, bagaimana cara cek apakah masyarakat ditetapkan sebagai penerima bantuan Set Top Box gratis? Silakan akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id dan ikuti langkah berikut:
1. Setelah masyarakat masuk ke laman cekbantuanstb.kominfo.go.id, silakan input NIK e-KTP di kolom yang tersedia.
2. Ketikkan kode unik ke dalam kolom kosong di bawahnya.
3. Tunggu beberapa saat, nantinya masyarakat dapat melihat informasi layak atau tidak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis.