PR DEPOK - Berikut penjelasan cara menggunakan Set Top Box (STB) pada TV tabung untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Bagi Anda yang memiliki TV analog berjenis tabung, maka tak perlu khawatir untuk membeli TV baru, karena masih bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan piranti STB.
Namun perlu dipastikan, Set Top Box atau STB yang harus dimiliki untuk TV tabung, harus berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
Baca Juga: BSU tahap VII Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos, Inilah 2 Skema yang Perlu Diketahui
Pastikan juga Set Top Box yang telah dilengkapi fitur DVB T2 tersebut telah memiliki sertifikat Kominfo agar bisa optimal menangkap siaran TV digital di Indonesia.
Lantas bagaimana cara menggunakan STB pada TV tabung ini? Simak berikut langkah Pemasangan Set Top Box pada TV tabung sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber.
Cara Pasang STB pada TV Tabung
Baca Juga: PPPK Tenaga Guru Masih Dibuka hingga 13 November 2022, Simak Penjelasan terkait 3 Mekanismenya
1. Siapkan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.