PR DEPOK - Dalam rangka migrasi siaran TV analog ke TV digital, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan Set Top Box atau STB gratis untuk golongan rumah tangga miskin.
Masyarakat pun bisa cek nama penerima STB gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id.
Cara cek nama penerima STB gratis dari Kominfo di cekbantuanstb.kominfo.go.id sangatlah mudah, karena hanya perlu memasukkan data berupa NIK KTP.
Baca Juga: Konser NCT 127 Jakarta Dibubarkan Lebih Awal, 30 Orang Pingsan akibat Aksi Saling Dorong
Nantinya jika NIK KTP terdeteksi sebagai penerima STB gratis dari Kominfo, maka berhak mendapatkan bantuan Set Top Box yang digunakan untuk nonton siaran TV digital.
Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan STB gratis, karena program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat.
Apa saya syarat penerima STB gratis?
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2022 Gratis, Desain Lucu tuk Foto Profil Medsos
1. Merupakan Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdaftar dalam desil 1 Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).