Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis, Segera Daftar di Sini

- 4 November 2022, 21:25 WIB
Siaran anaolg dimatikan, berikut cara dapat STB gratis.
Siaran anaolg dimatikan, berikut cara dapat STB gratis. /Pixabay

PR DEPOK – Berikut ini cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari pemerintah melalui Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Seperti diketahui, dalam proses migrasi TV digital, pemerintah telah membagikan STB secara gratis kepada masyarakat yang termasuk ke dalam kategori pra-sejahtera atau miskin.

Kominfo melakukan migrasi dari siaran TV analog ke TV digital melalui tiga tahapan, yaitu dimulai dari 30 April 2022, 25 Agustus 2022, dan terakhir tahap ketiga pada 2 November 2022.

Baca Juga: Korea Utara Terus Menerus Uji Coba Rudal, AS: Setiap Serangan akan Mengakibatkan Berakhirnya Rezim Kim Jong Un

Dikutip dari PikiranRakyat.com, pemadaman atau pemberhentian siaran TV analog tahap 3 telah dilakukan sejak dua hari lalu. Pemadaman tersebut dilakukan di 222 kabupaten/kota di Indonesia.

Oleh karena itu, untuk dapat menyaksikan siaran TV, masyarakat saat ini diharuskan untuk berpindah ke TV digital yakni melalui Set Top Box atau STB.

Namun, dikarenakan tidak semua orang bisa mendapatkannya, pemerintah kemudian membagikan STB secara gratis, namun dengan beberapa catatan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima STB TV Digital Gratis, Login ke Laman Ini

Terkait bantuan STB ini, terdapat kriteria agar kelompok rumah tangga miskin dapat menerima Set Top Box gratis.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah