PR DEPOK - Sejumlah wilayah di Indonesia telah mengalami migrasi siaran TV analog ke TV Digital.
Perubahan siaran ke TV Digital tersebut secara resmi mulai dilakukan pada 2 November 2022 di Jabodetabek.
Namun tidak perlu khawatir, pemilik TV analog dapat memanfaatkan Set Top Box atau STB untuk mendapatkan siaran TV Digital.
Baca Juga: Kesaksian ART Ferdy Sambo Saat Bersihkan Darah Brigadir J, Temukan Benda Seperti Pecahan Beling
Masyarakat dapat dengan mudah menemukan STB di toko offline maupun online.
Tetapi, rupanya Kominfo menyediakan bantuan STB gratis bagi rumah tangga miskin.
Untuk mengetahui status sebagai penerima STB gratis dapat mengikuti cara berikut ini:
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH November 2022, Bansos Tahap 4 Cair Rp3 Juta
- Buka website cekbantuanstb.kominfo.go.id