PR DEPOK - Simak link cek penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, login cekbantuanstb.kominfo.go.id di sini.
Pembagian Set Top Box atau STB secara gratis oleh Kominfo sedang berlangsung saat ini.
Pemberian STB gratis ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin menikmati siaran TV Digital setelah TV Analog dimatikan di beberapa wilayah.
Kominfo memberikan Set Top Box secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima.
Berikut adalah beberapa syarat atau kriteria untuk mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
1. Memiliki e-KTP dan merupakan Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
3. Memiliki perangkat TV Analog.
4. Tergolong keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).