TV Analog Berakhir, Cukup Pakai KTP untuk Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo di Link Ini

- 4 November 2022, 14:47 WIB
Simak cara cek penerima STB gratis dari Kominfo di link resmi hanya menggunakan KTP, seiring dengan berhentinya TV analog.
Simak cara cek penerima STB gratis dari Kominfo di link resmi hanya menggunakan KTP, seiring dengan berhentinya TV analog. /Tangkap layar cekbantuanstb.kominfo.go.id/

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemkominfo) membagikan secara gratis 6,7 juta unit STB agar masyarakat bisa mengakses siaran TV digital.

Pembagian STB gratis oleh Kominfo seiring berakhirnya siaran TV analog di Indonesia.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima STB gratis dari Kominfo dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Berikut cara mudah cek daftar penerima STB gratis dari Kominfo:

Baca Juga: Catat! 7 Kategori Ini akan Dapat PKH Tahap 4 Bulan November 2022, Segera Cek Penerima di Link Ini

1. Persiapkan e-KTP Anda yang masih berlaku.

2. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

3. Input NIK KTP Anda ke kolom yang tersedia.

Baca Juga: Cara Mendaftar BLT BBM 2022 Online, Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x