PR DEPOK - Mau beli perangkat Set Top Box atau STB? Simak dahulu cara mengenali ciri merek asli dan cara pasangnya di sini.
Dikarenakan pembagian STB gratis di posko bantuan dibuka hanya sampai dengan tanggal 4 November 2022 kemarin, masyarakat kini lebih banyak memilih untuk membeli perangkat Set Top Box atau STB.
Namun, sebelum membeli perangkat Set Top Box atau STB, sebaiknya masyarakat harus lebih dulu mengetahui cara mengenali ciri merek asli dan cara pasang perangkat untuk terhubung di TV analog.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 8 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan
Berikut penjelasan lengkap cara mengenali merek asli Set Top Box atau STB dari Kominfo, lengkap dengan cara pasang perangkat di TV analog, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber.
1. Memiliki sertifikat dari Kominfo
Pastikan perangkat STB sudah dilengkapi dengan sertifikat dari Kominfo, yang berguna untuk perlindungan pemerintah terhadap masyarakat atau pengguna perangkat.
Selain itu, juga dapat memberikan jaminan bahwa perangkat yang dibeli oleh masyakarat bisa digunakan, dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi dengan optimal sesuai kualitas yang ditawarkan.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022 Online Lewat HP