Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access, Ada Biaya Administrasi

- 14 November 2022, 20:29 WIB
ILustrasi pengguna aplikasi KAI Access
ILustrasi pengguna aplikasi KAI Access /Humas PT KAI

PR DEPOK – Bagi para calon penumpang kereta api, kini sudah bisa melakukan pembatalan tiket dengan mudah.

Namun pembatalan tiket yang dilakukan lewat aplikasi KAI Access akan dikenakan biaya administrasi kepada calon penumpang kereta api.

Mengenai cara melakukan pembatalan tiket kereta api lewat aplikasi KAI Access serta berapa nominal biaya administrasi yang bakal dikenakan kepada calon penumpang, simaklah artikel ini hingga selesai.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 15 November 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari lampung.antaranews.com, calon penumpang kereta api kini bisa melakukan pembelian dan pengecekan tiket di mana saja dan kapan saja.

Dengan menggunakan aplikasi KAI Access bisa menghindari terjadi penumpukan calon penumpang di loket stasiun.

Melalui aplikasi KAI Access, calon penumpang kereta api bisa lebih mudah dan gampang dalam pemesanan tiket untuk berangkat dan pulang ke kota tujuan.

Baca Juga: KJP Plus November 2022 Sudah Cair, Berikut Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa SD-SMA dan PKBM

Di aplikasi KAI Access akan membuat calon penumpang bisa melihat ketersediaan tiket dari hari ke hari, bahkan 7 hari sebelum keberangkatan sudah dapat dicek apakah masih tersedia atau tidak tiketnya.

Kini stasiun kereta api tidak lagi melayani pembelian tiket melalui go show atau pembelian tiket di loket penjualan tiket, karena pembelian online dapat lebih mudah dan gampang pembeliannya.

Selain pembelian tiket, pembatalan tiket juga bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesia.go.id, berikut cara membatalkan tiket kereta api yang sudah dipesan lewat aplikasi KAI Access.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022? Simak Jadwal Lengkap dan Syaratnya

1. Tiket yang dapat dibatalkan adalah tiket dengan status lunas (paid)artinya telah dibayar secara lunas oleh calon penumpang kereta api.

2. Pada menu My Trips, pilihlah kode booking atau kode pemesanan yang akan dibatalkan.

3. Selanjutnya pada menu E-Ticket, klik tombol pembatalan. Pembatalan dilakukan maksimal 24 jam atau H-1 sebelum waktu keberangkatan kereta api.

4. Pilihlah nama penumpang yang tiketnya akan dibatalkan, lalu centang kolom syarat dan ketentuan, selanjutnya klik lanjutkan proses pembatalan.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Cair Tanggal Berapa di Bulan November 2022? Simak Jadwal dan Login cekbansos.kemensos.go.id

5. Kemudian masukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian biaya, lalu klik lanjutkan proses pembatalan.

6. Pastikan agar nomor rekening dan nama pemohon pembatalan sama dengan nama yang terdaftar pada buku rekening bank pemohon.

7. Selanjutnya lakukan konfirmasi pembatalan. Pada bagian ini, akan muncul halaman konfirmasi sebagai review dari pembatalan tiket.

8. Jika data sudah benar, lanjutkan dengan klik tombol konfirmasi dan lanjutkan.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 15-20 November 2022

9. Pastikan bahwa Anda yakin akan melakukan pembatalan tiket dengan mengklik pilihan "Ya, saya yakin".

10. Jika sudah yakin, akan ada informasi berbentuk tulisan "Selamat, pembatalan tiket berhasil."

Perlu diketahui untuk pembatalan tiket ini, Anda akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket awal.

Pengembalian biaya akan dilakukan kepada calon penumpang dengan skema transfer dengan jangka waktu 30 hari setelah pembatalan tiket.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah