Adapun berikut ini beberapa syarat atau kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan STB gratis dari Kominfo.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki e-KTP.
Baca Juga: Gagal Dapat Bansos? 3 Alasan Ditolak Jadi Penerima PKH, BLT BBM, BPNT dari Kemensos
2. Tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Minimal satu keluarga memiliki 1 TV Analog.
5. Tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.
Apabila telah memenuhi berbagai syarat tersebut, langkah selanjutnya tinggal lakukan cek penerima bantuan STB gratis secara online.
Simak berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk cek penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.