- Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
- Masyarakat akan diminta untuk menyalin Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
- Terdapat gambar dengan kode unik yang harus disalin ke dalam kolom putih di bawahnya.
- Tekan simbol reload untuk menerima kode baru jika yang tersedia kurang jelas.
Baca Juga: Pejabat Rusia Peringatkan Kemungkinan Bencana Nuklir, Singgung Soal Konfrontasi Militer
- Tekan tombol "Pencarian".
Kemudian, akan muncul keterangan terdaftar atau tidak sebagai penerima STB gratis.
Apabila STB gratis sudah Anda dapatkan, silakan simak cara mudah pasang Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ke TV analog.
Cara Mudah Pasang Set Top Box atau STB Gratis Kominfo
1. Siapkan perangkat STB dari Kominfo.