Cara Daftar Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siapkan HP dan KTP

- 8 Desember 2022, 14:00 WIB
Set Top Box (STB).
Set Top Box (STB). /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

6. Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP penerima STB gratis dari Kominfo.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru.'

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo, Login Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

Setelah berhasil membuat akun baru DTKS, pilih opsi, ‘Daftar Usulan,’ lalu pilih menu tambah usulan dan isi data penerima yang ingin diusulkan.

Untuk dapat STB gratis dari Kominfo, berikut cara daftar usulan:

1. Pilih opsi 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data penerima yang ingin diusulkan.

Baca Juga: Info PKH dan BPNT Desember 2022 Hari Ini, Cair Khusus Keluarga dengan Ciri Berikut

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil.

Itulah tadi cara daftar Set Top Box (STB) melalui situs DTKS atau Cek Bansos Kemensos,

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x