Belum Mendapatkan STB Gratis? Lapor ke Posko dari Kominfo, Begini caranya

- 10 Desember 2022, 21:09 WIB
Tata cara dapatkan STB gratis.
Tata cara dapatkan STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK – Beberapa wilayah di Indonesia sudah mengalami Analog Switch Off (ASO) yang diberlakukan oleh pemerintah.

Anda tidak mampu membeli perangkat yang menunjang siaran TV Digital seperti Set Top Box (STB) karena termasuk keluarga kurang mampu.

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menganggarkan STB gratis sebanyak 6,7 juta kepada keluarga kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Link Streaming Maroko vs Portugal di Piala Dunia 2022: Cristiano Ronaldo Cs Wajib Waspada

Dimana 5,7 juta unit berasal dari stasiun TV dan 1 juta unit berasal dari Kementerian Kominfo.

Untuk Anda yang belum mendapatkan STB gratis segera lapor ke POSKO bantuan STB gratis yang dapat dihubungi secara online yaitu :

Telepon : 159

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu, 11 Desember 2022: Taurus, Cancer dan Virgo Waspada Pengeluaran Tambahan

WhatsApp : 08118202208

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x