Belum Mendapatkan STB Gratis? Lapor ke Posko dari Kominfo, Begini caranya

- 10 Desember 2022, 21:09 WIB
Tata cara dapatkan STB gratis.
Tata cara dapatkan STB gratis. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif/

Situs : siarandigital.kominfo.go.id.

Berikut cara melakukan pengecekkan apakah Anda penerima STB gratis atau tidak, yaitu :

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 11-16 Desember 2022

1. Masuk ke situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom pencarian di situs Kominfo

3. Masukkan kode unik yang berada di bagian bawah kolom

Baca Juga: Link Live Streaming Maroko vs Portugal di Babak Perempat Final Piala Dunia 2022, Simak Prediksinya

4. Klik tombol pencarian

Demikian cara melakukan pengaduan jika Anda belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah