Situs : siarandigital.kominfo.go.id.
Berikut cara melakukan pengecekkan apakah Anda penerima STB gratis atau tidak, yaitu :
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 11-16 Desember 2022
1. Masuk ke situs web https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom pencarian di situs Kominfo
3. Masukkan kode unik yang berada di bagian bawah kolom
Baca Juga: Link Live Streaming Maroko vs Portugal di Babak Perempat Final Piala Dunia 2022, Simak Prediksinya
4. Klik tombol pencarian
Demikian cara melakukan pengaduan jika Anda belum mendapatkan STB gratis dari pemerintah.***