Antisipasi TV Analog Padam, Ini 13 Rekomendasi Merk Set Top Box Resmi dan Bersertifikat Kominfo

- 21 Desember 2022, 21:17 WIB
 Ilustrasi – Berikut ini merupakan 13 rekomendasi merk set top box (STB) bersertifikat Kominfi, dapat sinyal TV digital.
Ilustrasi – Berikut ini merupakan 13 rekomendasi merk set top box (STB) bersertifikat Kominfi, dapat sinyal TV digital. //Dok. Kominfo/

PR DEPOK - Siaran TV analog resmi dihentikan oleh pemerintah di sebagian wilayah Indonesia, dan mengalihkannya kepada siaran TV digital.

Set top box (STB) saat ini menjadi kebutuhan banyak orang, karena mampu untuk menyaksikan siaran TV digital, tanpa perlu membeli TV digital.

Pemilik TV analog hanya perlu menambahkan perangkat set top box (STB), agar gambar yang dihasilkan bagus dan jernih.

Agar bisa menerima siaran TV digital, masyarakat perlu menggunakan set top box (STB) yang resmi dan tersertifikasi kementrian kominfo.

Baca Juga: Diperkirakan Bakal Cair Lagi, Cek Penerima BPNT 2023 via Online di Link Ini

Mengapa demikian, Kominfo menyertifikasi perangkat set top box (STB) siaran TV digital ialah sebagai bentuk jaminan bahwa set top box (STB) bisa berfungsi optimal dan semua fiturnya bisa digunakan.

Namun, sebagian orang banyak mengeluhkan hal ini, mungkin karena di katakan, harganya yang sangat bervariatif.

Hal ini dikarenakan kualitas dan beberapa fitur yang berbeda-beda, serta memiliki kekurangan dan kelebihan.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Pekan ke 17: Borneo FC vs PSM Makassar, Persib Hadapi Persikabo

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x