Pejabat AS menyampaikan, di bawah undang-undang intelijen Tiongkok, semua warga negara dan perusahaan diwajibkan bekerja sama dalam upaya spionase.
Baca Juga: Disbudpar Turunkan Rekomendasi, 45 Tempat Hiburan di Bandung Kembali Beroperasi di Masa AKB
"Perubahan kepemilikan untuk operasi lokal pemilik TikTok ByteDance bisa menjadi salah satu solusi," tambah Nakayama.
Dirinya pun menekankan bahwa komentar ini adalah pandangan pribadinya dan bukan berasal dari kelompok parlemen.
Sementara itu, pihak TikTok mengatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan data pengguna ke Tiongkok dan tidak akan melakukannya jika diminta.
Baca Juga: Lari Akibat Kebakaran, 1 Orang Utan yang Kabur ke Perkebunan Warga Diselamatkan di Kalimantan Barat
Selain TikTok, Donald Trump juga mengeluarkan perintah yang melarang transaksi dengan aplikasi kirim pesan WeChat Tencent Holdings Ltd.
"Menanggapi hal ini, anggota parlemen Jepang berencana mengumpulkan satu set proposal pada 10 September," ujarnya Nakayama.
Dalam wawancara bersama Reuters, Nakayama juga menambahkan bahwa ia berencana mengusulkan pemeriksaan tentang apakah kekhawatiran atas keamanan data pengguna itu dibenarkan atau tidak, baik dalam kasus TikTok maupun aplikasi lain.
Baca Juga: Benamkan Olympique Lyon 3-0, Bayern Muenchen Tatap PSG di Partai Final Akhir Pekan Ini