Meta akan Blokir Konten Berita Indonesia di FB dan IG, Ini Alasan Meta Tolak Publisher Rights

- 8 Agustus 2023, 11:05 WIB
Logo grup bisnis Meta Platforms. Konten berita Indonesia dikabarkan akan diblokir.
Logo grup bisnis Meta Platforms. Konten berita Indonesia dikabarkan akan diblokir. /REUTERS/Yves Herman/

Untuk diketahui, penerapan Publisher Rights juga sudah diupayakan oleh Amerika dan Kanada.

Pada akhirnya, Meta sudah memblokir konten berita di Kanada karena negara itu mengesahkan UU Publisher Rights.

Baca Juga: 7 Daftar Tempat Makan Soto di Bojonegoro: Nikmat, Hangat, Lezat!

Lantas, apa alasan Meta menolak Publisher Rights?

Direktur Komunikasi Kebijakan Meta, Andy Stone menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak adil karena perusahaan sudah membagi hasil selama ini dengan perusahaan berita.

“Jika undang-undang jurnalisme disahkan, kami akan dipaksa untuk mempertimbangkan untuk menghapus berita dari platform kami sama sekali daripada tunduk pada negosiasi yang dimandatkan pemerintah yang secara tidak adil mengabaikan nilai apa pun yang kami berikan kepada outlet berita melalui peningkatan lalu lintas dan langganan,” katanya seperti dikutip dari Search Engine Journal.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Tempat Makan Bakso di Nganjuk, Dijamin Sedap dengan Rating Tinggi

Meta juga keberatan karena mereka bisa saja membayar buta padahal konten berita tidak semuanya dibaca oleh pengguna.

“Tidak boleh ada perusahaan yang dipaksa membayar untuk konten yang tidak ingin dilihat pengguna dan itu bukan sumber pendapatan yang berarti. Sederhananya: pemerintah menciptakan entitas mirip kartel yang mengharuskan satu perusahaan swasta untuk mensubsidi entitas swasta lainnya adalah preseden yang buruk untuk semua bisnis,” ujarnya.

Sebagai solusi untuk konten berita, Meta berencana untuk beralih ke platform yang mengutamakan video.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah