Khawatir Kedatangan Penyusup Saat Gelar Rapat Virtual? Berikut 7 Tips Aman Gunakan Aplikasi Zoom

HM
- 10 September 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi zoom.
Ilustrasi zoom. //Unsplash

PR DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta diiringi kembali beroperasinya perkantoran sejak 8 Juni 2020 lalu, rupanya malah menjadi klaster baru Covid-19.

Meresapon lonjakan kasus baru sejak aktivitas sosial dan ekonomi mulai dilonggarkan, DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian khusus terkait fenomena transmisi virus corona di klaster perkantoran.

Guna mengendalikan kurva Covid-19, Anies Baswedan kembali melarang beroperasinya perkantoran yang mulai Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Soal Penonaktifan Anies Baswedan dari Jabatannya, Arif Poyuono Imbau Prabowo Segera Temui Jokowi

"Jadi prinsipnya mulai Senin 14 September, bukan kegiatan usaha yang berhenti, tapi bekerja di kantor yang ditiadakan," kata Anies Baswedan pada Rabu 9 September 2020.

Lalu bagaimana jika kantor Anda memaksa harus melakukan rapat virtual kembali?

Bagi Anda yang terbiasa menggunakan Zoom untuk menggelar rapat virtual, jangan hanya terlena dengan fitur yang menawarkan beragam kemudahannya saja, resiko keamanan juga wajib menjadi perhatian.

Berikut Pikiranrakyat-depok.com merangkum tips agar Anda dapat melakukan rapat virtual menggunakan Zoom dengan aman.

Pertama, gunakan aplikasi Zoom versi terbaru agar mendapat pembaruan terutama untuk fitur terkini dan keamanan.

Baca Juga: Waketum Gerindra Minta Anies Baswedan Segera Dicopot dari Jabatannya Usai Dinilai Langkahi Presiden

Kedua hindari menggunakan ID rapat pribadi untuk rapat umum. Saat menggelar rapat publik sebaiknya Anda gunakan ID umum yang dibuat secara acak.

Langkah tersebut guna memastikan bahwa hanya orang yang diundang dalam pertemuan virtual yang mempunyai ID rapat Anda.

Ketiga, jangan sembarangan membagikan tautan. Bagikan tautan rapat, termasuk ID dan kata sandi, hanya kepada orang-orang yang akan mengikuti pertemuan tersebut.

Keempat, aktifkan fitur ruang tunggu (waiting room). Administrator rapat sebaiknya menyalakan fitur ruang tunggu "waiting room" ketika ada peserta rapat yang masuk.

Setelah log in Zoom dengan memasukkan ID dan kata sandi, peserta akan masuk ke "waiting room", menunggu diizinkan masuk oleh administrator.

Administrator juga sebaiknya hanya mengizinkan masuk orang-orang yang sudah terkonfirmasi sebagai peserta rapat tersebut.

Baca Juga: PSBB Total Diagendakan, Puan Maharani: Jangan Sia-siakan Pengorbanan Masyarakat yang Diam di Rumah

Kelima, aktifkan fitur lock meeting. Batasi jumlah peserta yang akan ikut rapat tersebut.

Saat semua peserta sudah hadir, kunci dengan fitur lock meeting sehingga tidak ada lagi yang bisa bergabung dengan rapat tersebut.

Keenam, jaga keamanan perangkat. Peserta rapat di Zoom juga harus menjaga keamanan di perangkat mereka agar tidak diretas dan dicuri data-datanya.

Kemudian terakhir, matikan fitur yang tidak diperlukan, misalnya bagikan layar atau screen sharing agar hanya pembicara yang bisa menggunakannya.

Matikan juga mikrofon peserta lain jika pembicara sedang memberi penjelasan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x