Cuma Butuh KTP dan Kartu Keluarga, Simak Cara Mudah Registrasi Kartu XL Lewat HP

- 7 November 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi: Kartu XL/Pixabay
Ilustrasi: Kartu XL/Pixabay /

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara mudah registrasi kartu prabayar XL cuma butuh KTP dan kartu keluarga.

1. Bagi pelanggan baru
- Masuk ke aplikasi pesan di hp Anda, lalu ketik SMS: DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke nomor 4444.

Baca Juga: Sedap Banget! Inilah 8 Referensi Mie Ayam Terlezat di Banjarmasin, Berikut Lokasinya

2. Bagi pelanggan lama
- Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK kirim ke nomor 4444.

Pastikan untuk mengisi kolom Nik dan Nomor KK (Kartu Keluarga) yang sesuai, demi mempermudah proses pendaftaran Kartu prabayar XL Anda.

Sebagai informasi, kewajiban melakukan registrasi kartu prabayar efektif berlaku mulai dari 31 Oktober 2017.

Lalu, bagaimana cara registrasi kartu prabayar bagi Warga Negara Asing, apa Langkah-langkahnya juga sama? Tentu saja berbeda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Rabu, 8 November 2023: Jaksel dan Jaktim Kembali Diguyur Hujan

Bagi WNA (Warga Negara Asing), kamu bisa langsung menuju gerai penyelenggara jasa telekomunikasi yang sesuai dengan kartu prabayar kamu misal Telkomsel, Axis, dan lain sebagainya.

Jangan lupa juga, untuk membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah