PR DEPOK – Menjelang berakhirnya bulan Ramadhan, umat Islam diseluruh dunia akan melakukan rukun iman ke-3 yaitu membayar zakat.
Zakat setelah bulan Ramadhan disebut sebagai zakat fitrah, agar tidak salah sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya Anda membaca artikel ini mengenai arti zakat fitrah, doa zakat fitrah, hingga besar ketentuan zakat fitrah.
Fitrah juga sering disebut sebagai Shadaqatul Fitri. Kata Fitri memiliki arti yang sama dengan buka puasa yaitu "berbuka puasa", dan berasal dari akar kata yang sama dengan Futoor, yang berarti "sarapan".
Jadi, dalam Islam, fitrah adalah nama yang diberikan untuk amal yang disalurkan di akhir puasa Ramadhan.
Sedangkan, besar pembayaran zakat fitrah disebut “sa’a”, yaitu jumlah minimum yang ditentukan. Itu sama untuk semua orang, terlepas dari kelompok pendapatan mereka yang berbeda.
Satu sa'a setara dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 Kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
Perhitungan ini berdasarkan laporan Ibn 'Umar bahwa Nabi (SAW) mewajibkan Fitrah dan dibayar dengan sa'a yang boleh berupa kurma kering atau sa'a jelai.
Hukum zakat Fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki atau perempuan, di bawah umur atau orang dewasa selama mereka punya kemampuan untuk melakukannya.
Seperti diketahui bahwa kepala rumah tangga dapat membayar Fitrah atas nama anggota keluarga yang lain,
Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk menebus kesalahan mereka selama bulan puasa, sehingga mensucikan puasa Ramadhan kita.
Melalui zakat fitrah juga menyediakan kesempatan bagi masyarakat miskin untuk merayakan Idul Fitri yang mengakhiri Ramadhan bersama dengan suka cita.
Lalu bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang tunai?
Saat ini, umat Islam pada diizinkan untuk membayar tunai dengan nilai yang setara dengan "satu sa'a" atau uang sebesar makanan pokok dengan berat 2,5 Kg atau 3,5 liter beras.
Berikut ini adalah doa niat zakat fitrah beserta artinya:
1. Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala”
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah Taala."
2. Doa niat zakat fitrah untuk diri sendiri beserta keluarga
“Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala”
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."
Kemudian perlu diingat bahwa pemberian zakat fitrah berhukum wajib untuk jangka waktu tertentu.
Jika seseorang melewatkan jangka waktu tanpa alasan yang kuat, dia telah berdosa dan tidak dapat menebusnya.
Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China
Zakat fitrah ini menjadi wajib sejak matahari terbenam di hari terakhir puasa dan tetap wajib sampai dimulainya salat Eid atau salat Idulfitri (yaitu sesaat setelah matahari terbit keesokan harinya).
Namun, dapat dibayarkan sebelum periode yang disebutkan di atas, karena banyak sahabat Nabi (SAW) biasa membayar Fitrah beberapa hari sebelum Idul Fitri.
Ibn Abbas melaporkan, "Nabi (SAW) mewajibkan fitrah sehingga mereka yang berpuasa dapat disucikan dari perbuatan iseng dan omelan (dilakukan selama Ramadhan) dan agar orang miskin dapat diberi makan."
"Siapa pun yang memberikannya sebelum salat Eid akan memiliki itu diterima sebagai Zakat, sedangkan dia yang memberikannya setelah shalat telah memberikan shadaqah [Abu Dawud 2: 421 (1605)]."
Maka pastikan Anda tidak terlambat membayarkan zakat fitrah, jika memang dirasa masih kesulitan dan kekurangan waktu membayar zakat.***