PR DEPOK – Beredar kabar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) didesak menggelar sidang istimewa untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
Klaim tersebut datang dari thumbnail video yang diunggah oleh kanal YouTUbe 651 SAFA pada 21 April 2021 dengan narasi berikut.
“Ma’zulkan Jokowi. MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?!!!”
Baca Juga: Menkominfo Kunjungi Batam demi Pastikan Ketersediaan Lahan Pembangunan Pusat Data Nasional
Video tersebut sudah disaksikan 50 ribu lebih penonton dan telah disukai oleh kurang lebih 1ribu.
Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.
Faktanya pada tanggal 21 April 2021 MPR tidak memiliki agenda sidang melainkan hanya melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR.
Tidak seperti narasi yang ada dalam thumbnail, isi narasi yang pada video tersebut hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana kepada ketua MPR Bambang Soesatyo yang berisi permintaan untuk menggelar sidang istimewa.
Dengan begitu, berdasarkan penelusuran tersebut maka klaim MPR menggelar sidang istimewa terkait pemakzulan Jokowi, merupakan hoaks dengan kategori koneksi yang salah atau false connection.***