Cek Fakta: Dikabarkan MPR Didesak Menggelar Sidang Istimewa untuk Memakzulkan Jokowi, Simak Faktanya

23 April 2021, 14:41 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. / /Instagram/@bambang.soesatyo//

PR DEPOK – Beredar kabar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) didesak menggelar sidang istimewa untuk memakzulkan Presiden Jokowi.

Klaim tersebut datang dari thumbnail video yang diunggah oleh kanal YouTUbe 651 SAFA pada 21 April 2021 dengan narasi berikut.

“Ma’zulkan Jokowi. MPR Gelar Sidang Istimewa, Pemakzulan JKW Disahkan?!!!”

Baca Juga: Menkominfo Kunjungi Batam demi Pastikan Ketersediaan Lahan Pembangunan Pusat Data Nasional

Baca Juga: Sebut Persidangan Habib Rizieq Banyak Rekayasa, Christ Wamea: Kelihatan Sangat Dikondisikan agar Ia Dipidana

Video tersebut sudah disaksikan 50 ribu lebih penonton dan telah disukai oleh kurang lebih 1ribu.

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya pada tanggal 21 April 2021 MPR tidak memiliki agenda sidang melainkan hanya melantik Muhammad Rizal sebagai anggota baru MPR.

Baca Juga: Nadiem Kunjungi Kantor PBNU Terkait Kamus Sejarah, Ferdinand: Gagal Lagi Upaya Kaum Oposan Plastik Adu Domba

Baca Juga: Terdeteksi Titik Magnet Saat Pencarian KRI Nanggala-402 , Kapuspen TNI: Mudah-mudahan Jadi Titik Terang

Tidak seperti narasi yang ada dalam thumbnail, isi narasi yang pada video tersebut hanya membacakan isi surat dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana kepada ketua MPR Bambang Soesatyo yang berisi permintaan untuk menggelar sidang istimewa.

Dengan begitu, berdasarkan penelusuran tersebut maka klaim MPR menggelar sidang istimewa terkait pemakzulan Jokowi, merupakan hoaks dengan kategori koneksi yang salah atau false connection.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler