Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Akan Beri Dana Bantuan Lewat Tautan yang Tersebar di SMS, Ini Faktanya

28 April 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi bansos dari BPJS Kesehatan. /ANTARA.

PR DEPOK – Beredar sebuah pesan singkat atau SMS yang mengklaim bahwa penerima pesan tersebut mendapatkan dana bantuan BPJS Kesehatan dengan mengklik tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Pesan yang dikirim dari nomor telepon seluler biasa ini pun turut menyertakan sebuah kode unik untuk memverifikasi pin setiap penerima pesan agar dapat mengakses bantuan tersebut.

Adapun narasi dari pesan singkat yang telah beredar tersebut, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Densus 88 Ciduk Munarman, dr. Lisa Aamarta: Inalillahi, Ya Allah Sungguh Gamblang Kezaliman Ini Diperlihatkan

Peserta BPJS yang terhormat, anda menerima bantuan dana dari pusat BPJS kesehatan dengan kode… silahkan verifikasi pin di bit.ly/programblt–2021.”

Lantas, apakah benar pesan singkat yang mengklaim dana bantuan BPJS Kesehatan tersebut?

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Mafindo (Turn Back Hoax), pesan yang mengklaim dana bantuan BPJS Kesehatan tersebut, merupakan hoaks.

Pesan singkat hoaks serupa pun dikabarkan sempat beredar di Kediri pada Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Munarman, dr Eva Chaniago: yang Bela Nasib Rakyat Dikandangi, di Mana Demokrasi?

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Hernina Agustin Arifin menegaskan, informasi yang dimuat pesan tersebut tidak benar.

Dia menjelaskan, bahwa BPJS Kesehatan tidak menjalankan program pemberian bantuan finansial kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“BPJS Kesehatan tidak sedang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan pemberian bantuan dana ataupun kompensasi seperti yang disampaikan dalam pesan teks. Untuk itu, masyarakat harap waspada atas upaya-upaya penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan,” ucap Hernina, pada 22 Februari 2021.

Baca Juga: KPK Tak Berani Periksa Azis? Arief Munandar: Muncul Spekulasi 'Boleh Tangkap Siapapun Tapi Jangan Sentuh DPR'

Situs resmi Mafindo pun sempat beberapa kali membahas tentang hoaks bantuan BPJS Kesehatan, namun dengan narasi yang berbeda-beda.

Adapun dana bantuan yang sempat dibahas itu di antaranya seperti bantuan finansial BPJS Kesehatan, hingga bantuan Rp37 juta dari BPJS Kesehatan.

Melalui akun Instagram resminya, pihak BPJS Kesehatan menegaskan, bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya www.bpjs-kesehatan.go.id, serta portal berita www.jamkesnews.com.

Proses pelaporan lain dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan untuk memastikan kebenaran website BPJS Kesehatan.

Baca Juga: PDIP Sebut Bukti Kasus Munarman Sudah Cukup, Said Didu: Partai Jadi Penyidik? Gimana dengan Harun Masiku?

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya pada informasi bantuan dari pemerintah menggunakan domain atau alamat website dengan akhiran bit.ly, tinyurl.com, sites.google.com, tiny.cc, atau semacamnya.

Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan penjelasan tersebut, maka pesan yang mengklaim adanya dana bantuan BPJS Kesehatan tersebut, merupakan hoaks yang masuk dalam kategori fabricated content atau konten palsu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler