Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Larangan Mudik Lebaran 2021 Akhirnya Telah Dicabut, Simak Faktanya

1 Mei 2021, 14:53 WIB
Ilustrasi arus mudik Lebaran 2021. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

PR DEPOK - Beredar kabar di media sosial (medsos) Facebook yang menyebutkan bahwa pemerintah akhirnya mencabut larangan mudik Lebaran 2021.

Klaim larangan mudik Lebaran 2021 akhirnya dicabut itu diunggah oleh akun Faceboook Yahdi Mahyassa dengan mengunggah sebuah foto pada Rabu, 28 April 2021.

Bersamaan dengan foto yang diunggah, akun Facebook Yahdi Mahyassa juga turut menuliskan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil karena Tidak Diberi Pinjam HP untuk Bermain Judi Online

"Akhirnya larangan mudik dicabut..."

Klaim larangan mudik Lebaran 2021 ini dicatut dari sebuah video seorang pembawa berita perempuan menggunakan bahasa asing, kemudian pada bagian bawah penyiar terdapat tulisan "AKHIRNYA, LARANGAN MUDIK DICABUT".

Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim larangan mudik Lebaran 2021 yang diunggah akun Facebook Yahdi Mahyassa itu tidak benar adanya alias hoaks.

Baca Juga: Gerakan Pemuda Kristen Tuntut Munarman Dibebaskan, Ferdinand: Tidak Wakili Agama, Orang Ini Bisa Dipidana

Tim Mafindo di situs resminya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Sabtu 1 Mei 2021, memaparkan alasan klaim yang diunggah akun Facebook Yahdi Mahyassa adalah hoaks.

Faktanya, foto yang diunggah akun Facebook Yahdi Mahyassa dengan klaim larangan mudik Lebaran 2021 akhirnya dicabut itu ditemukan juga pada kanal YouTube SYS Entertainment.

Pada unggahan video di akun YouTube tersebut, judul yang disematkan untuk pewarta tersebut adalah "kazakhstan news reporter sounds like diesel truck starting in the morning women edition".

Baca Juga: Hasil Forensik Pastikan Cairan dan Bubuk yang Didapat di Eks Markas FPI Bukan Pembersih WC Tapi Bahan Peledak

Jika mengacu kepada seluruh referensi, diketahui bahwa unggahan akun Facebook Yahdi Mahyassa adalah tidak sesuai dengan fakta.

Unggahan tersebut merupakan hoaks dengan kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler