Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Bahwa Burger KFC Mengandung Babi, Simak Faktanya

13 Agustus 2021, 13:25 WIB
Dikabarkan Burger Ayam KFC dan bumbunya mengandung babi, hoax.* /Turn Back Hoax

PR DEPOK – Baru-baru ini tersebar pesan berantai yang mengklaim bahwa salah satu makanan di KFC tidak halal.

Di dalam pesan berantai tersebut tertulis bahwa salah satu makanan dari restoran KFC, yaitu burger mengandung babi.

Selain itu, dalam pesan tersebut juga disebutkan bahwa sertifikat halal dalam produk burger itu telah dicabut.

Baca Juga: Akui Ogah Bertemu dengan Aggota Trio Ubur-Ubur, Aldi Taher: Nggak Ada Duitnya

Selanjutnya pesan tersebut juga berisi ajakan agar masyarakat memboikot restoran tersebut.

Pesan tersebut datang dari pesan berantai WhatsApp, berikut isi potongan narasinya:

“KFC akhirnya Kalah,... setelah bertahun-tahun berusaha menyembunyikan kasusnya bhwa BURGERnya 100% Ayam?!!! Kini mereka telah dinyatakan bersalah krn ternyata bahan pembuatan Burgerny hy 15% Ayam dan 85% sisanya bahkan tidak layak/baik utk dikonsumsi ttpi hy cocok utk Anjing. Dewan Keadilan Islam telah mencabut sertifikat jaminan Halalnya krn telah temukan jg bahwa Bumbu-bumbu, Kecap, Mayonesnya pun telah dicampur & dibuat dr unsur Minyak Babi,”

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman Antara pada Jumat, 13 Agustus 2021, klaim tersebut merupakan hoaks.

Ternyata isu ini telah dibahas dan dibantah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 2019.

Di Indonesia sendiri produk KFC beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.

Baca Juga: Sudah Tiba di Manchester, Raphael Varane Tengah Menjalani Karantina Sebelum Tes Kesehatan

Hal tersebut selaras dengan isi pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh MUI sebagai berikut:

1. Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Dominos, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan, bukan di Indonesia.

2. Berdasarkan hasil audit/penulusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal.

3. Hasil analisa laboratorium dari restoran-restoran tersebut yang menggunakan metode real time PCR juga menguatkan hasil audit yang telah dilakukan sebelumnya yaitu tidak terdeteksi adanya kandungan babi dalam produk-produk tersebut di atas. Analisa dilakukan di Laboratorium LPPOM MUI yang telah terakreditasi KAN No, LP-1040-IDN.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler