Cek Fakta, Muncul Kabar Harga BBM Turun 50 Persen Saat Pandemi Corona, Simak Faktanya

12 April 2020, 13:40 WIB
ILUSTRASI SPBU.* /M. RISYAL HIDAYAT/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah mengayakan akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terkena dampak virus corona.

Akan tetapi, belum lama ini beredar kabar yang mengklaim bahwa PT Pertamina peduli terhadap pandemi virus corona dan merencanakan penurunan harga BBM hingga 50 persen.

Kabar tersebut beredar melalui aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam pesan itu disebutkan pula penyesuaian harga BBM secara lengkap.

Baca Juga: Lockdown Pandemi Corona Bikin Kualitas Udara Kembali ke Zaman The Beatles

Berikut ini isi pesan berantai itu

"PERTAMINA PEDULI COVID-19, rencana penyesuaian Harga Bahan Bakar (BBM) TMT mulai tanggal 8 April 2020 jam 00.00 wib.

- Harga Premium : Rp 6.550 menjadi Rp 3.225
- Pertalite : Rp 7.650 menjadi Rp 3.825
- Pertamax : Rp 10.200 menjadi  Rp 5.100
- Pertamax Turbo : Rp 12.000 menjadi Rp 6.000
- Dexlite : Rp 10.300 menjadi Rp 5.150
- Pertamina Dex : Rp 11.750 menjadi Rp 5.875
- Bio Solar : Rp 5.150 menjadi Rp 2.575

#Catatan harga tersebut adalah harga per setengah liter."

Baca Juga: Seorang Pria Mencuri 8 Sepeda Motor untuk Membuat Kekasihnya Terkesan

Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com, menjelaskan bahwa informasi tersebut hoaks.

Klaim tersebut bersifat guyonan. Jika dicermati, di bagian akhir pesan tersebut disebutkan bahwa harga tersebut adalah untuk takaran setengah liter. Jadi, untuk takaran seliter, harga masih tetap.

Meski hanya guyonan, informasi tersebut masuk dalam kategori hoaks karena tak semua orang punya kebiasaan membaca informasi sampai selesai dan mencernanya dengan baik.

Konten jenis itu biasanya tidak memiliki potensi atau jahat, tetapi bisa mengecoh. Biasanya konten tersebut dibuat untuk menyindir pihak tertentu.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina tidak menerapkan penurunan harga BBM.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler