PR DEPOK - Beredar sebuah video di YouTube yang menyebut nama ayah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat yang disebut ditahan.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat disebut ditahan usai menghina Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Geger! Ayah Brigadir J Ditahan !? Usai Hina Kapolri Kini Ortu Yosua R3smi jadi Tersangka!?," judul video tersebut.
Dalam video tersebut terlihat sosok Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sosok ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang menggunakan rompi oren dan dikawal petugas kepolisian.
Baca Juga: 5 Ide Menu Sederhana dan Praktis Sahur di Ramadhan 2023, Salah Satunya Ikan Tongkol Balado
Lantas, benarkah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat ditahan usai menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Turn Back Hoax, klaim jika ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat ditahan usai menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah hoaks.
Faktanya, video tersebut hanyalah menyampaikan pernyataan kekecewaan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat terhadap hasil sidang kode etik Bharada E.
Sebagaimana diketahui, Bharada E yang merupakan terdakwa kasus pembuhunan berencana Brigaidr J, bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E telah menjalani sidang kode etik dan tidak dipecat dari Polri. Ia juga hanya didakwa penjara 1,5 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Atas hasil tersebut, ayah Brigadir J mengungkapkan kekecewannya, dan berharap jika Bharada E dipecat dari kepolisian, dan tidak lagi menjadi polisi.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika klaim ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat ditahan usai menghina Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah hoaks.***