Cek Fakta: Beredar Kabar Kapolda Metro Jaya Lari dan Menolak Diperiksa oleh Komnas HAM

- 16 Desember 2020, 12:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran. /PMJ News /

Faktanya, pada Senin, 14 Desember 2020 sekira pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tiba seorang diri di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Baca Juga: 3 Makanan yang Baik untuk Pria

Irjen Fadil datang lebih awal dari yang sebelumnya diagendakan yaitu pada pukul 13.00 WIB.

Usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Irjen Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

"Dan saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang dan saya datang sendiri. Nggak pake diantar banyak-banyak orang," kata Irjen Fadil di Kantor Komnas HAM pada 14 Desember 2020.

Baca Juga: Berbeda dengan Pilkada Sebelumnya, Partisipasi Pemilih Kota Depok Kali Ini Alami Kenaikan

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan 3 hal berkenaan pemeriksaan pihaknya terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

"Jadi begini, yang tadi, adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI," ujar Beka pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus tersebut.

Baca Juga: Sebut Pandemi Adalah Ujian, Aa Gym Kemukakan Pentingnya Kesabaran dan Ikhtiar Hadapi Covid-19

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah