Cek Fakta: Beredar Kabar Akan Ada Pemantauan Aktivitas Ponsel dan Medsos oleh BSSN, Simak Faktanya

- 17 Desember 2020, 17:02 WIB
Ilustrasi telepon seluler dan media sosial.
Ilustrasi telepon seluler dan media sosial. /Pixabay/geralt./

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa akan ada pemantauan aktivitas ponsel dan media sosial (medsos) masyarakat oleh pemerintah menyusul dilantiknya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo.

Kabar tersebut dibagikan melalui pesan berantai di media sosial WhatsApp, dengan narasi sebagai berikut:

Semua aktifitas HP dll….terpantau 100 persen

Baca Juga: Lebih Pilih Jumpa Jokowi daripada Ikut Aksi 1812 Desak HRS Dibebaskan, Amien Rais Beberkan Alasannya

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru. Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi.

Semua panggilan dicatat. Semua rekaman panggilan telepon tersimpan. WhatsApp dipantau, Twitter dipantau, Facebook dipantau, Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,

Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu. Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini.

Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll

Baca Juga: Amien Rais Minta Kapolri Bebaskan Habib Rizieq, Sindiran Ferdinand: Semakin Lucu Orang-orang Ini!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah