Cek Fakta: Beredar Kabar Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Simak Faktanya

- 2 Januari 2021, 09:33 WIB
Kabar keliru yang dibagikan di Facebook yang menyebutkan 20 kg sabu yang ditemukan di Petamburan adalah milik FPI.
Kabar keliru yang dibagikan di Facebook yang menyebutkan 20 kg sabu yang ditemukan di Petamburan adalah milik FPI. /Facebook via Turn Back Hoax./

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemilik 201 kilogram sabu di Petamburan adalah anggota FPI.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Tin di Grup Fracebook BERSAMA DENNY SIREGAR RAWAN RADIKALISME.

Akun tersebut membagikan sebuah video YouTube berjudul "AMBYAAR PEMILIK 201kg SABU DIPETAMBURAN TERNYATA ANGGOTA FPI".

Baca Juga: Mahfud MD Beri Lampu Hijau Soal Front Persatuan Islam, Refly: Silakan Beraktivitas, dengan Syarat...

Video itu sebelumnya diunggah oleh kanal YouTube POLITIK JAWA pada 27 Desember 2020 lalu.

Bersama dengan diunggahnya video tersebut, akun Facebook Tin menuliskan narasi sebagai berikut.

"Ambyarrrrrr.kacau kacau".

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu di Petamburan ternyata anggota FPI adalah informasi yang salah.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Turn Back Hoax di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 2 Januari 2020 memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, Polda Metro Jaya membantah bahwa pengungkapan kasus 201 kg sabu di Petamburan ada kaitannya dengan FPI.

Narasi dalam video tersebut juga tidak menyebutkan bahwa pemilik sabu 201 kilogram itu adalah anggota FPI.

Sebelumnya, diberitakan bahwa polisi telah menangkap pengedar 201 kilogram sabu di sebuah hotel di daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020.

Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!

Lokasi di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI karena markas mereka berada di lokasi tersebut.

Terkait anggapan tersebut, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membantahnya.

Menurut Kombes Mukti, lokasi penggerebekan merupakan tempat tersangka bertransaksi dan tidak ada kaitannya dengan FPI.

Mukti juga menyebut bahwa lokasi transaksi para tersangka di wilayah Petamburan hanya kebetulan berdekatan dengan markas FPI dan tidak ada kaitan dengan peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

Baca Juga: Respons Kritikan Musni Umar-Rizal Ramli Soal Ucapannya ke Natalius Pigai, Ruhut: kok pada Marah ya?

“Enggak ada hubungannya, apa hubungannya kita dengan FPI. Orang transaksinya di sekitar situ, ya gimana,” kata Kombes Mukti Juharsa.

Pada saat itu dia juga menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui alasan 11 tersangka tindak pidana narkoba itu melakukan transaksi di wilayah Petamburan Jakarta Pusat yang lokasinya dekat dengan Markas FPI.

Kendati demikian, Kombes Mukti memprediksi 201 kilogram narkotika jenis sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Pelaku mungkin merasa lebih aman transaksi di situ. Kami juga belum tahu juga ya kenapa para tersangka mau transaksi di situ,” katanya.

Baca Juga: Soal Pembubaran FPI, Amien Rais: Pak Mahfud Hati-hati ya Urusannya Langsung kepada Allah SWT

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021 di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebutkan pemilik 201 kg sabu yang telah diamankan pihak kepolisian di Petamburan ternyata anggota FPI adalah klaim yang keliru dan masuk ke dalam kategori False Content.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x