Cek Fakta: Beredar Kabar Puan Maharani Terkena OTT oleh KPK di Kantor PDIP, Simak Faktanya

- 2 Januari 2021, 11:54 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR/Kresno/Man.

PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Puan Maharani di Kantor PDIP.

Kabar tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama Sri Yulianah Shidiqie pada 27 Desember 2020.

Akun Facebook Sri Yulianah juga membagikan sebuah video dari YouTube berdurasi 11 menit 22 detik.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pemilik 201 Kg Sabu di Petamburan Ternyata Anggota FPI, Simak Faktanya

Video berjudul ''VIRAL TERBARU HARI INI ~ KPK TANGKAP PUAN MAHARANI DI KANTOR PDIP ~ BERITA INFO NEWS TERKINI".

Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan KPK telah lakukan OTT terhadap Puan Maharani di Kantor PDIP adalah informasi yang salah atau hoaks.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di situs resminya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 2 Januari 2020 memberikan fakta sebenarnya.

Faktanya, tidak ada informasi valid dari media arus utama mengenai informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: FZ Sebut Pemerintahan Jokowi Berantakan, Ferdinand: Kocak! Apa karena Ada Prabowo-Sandi di Kabinet?

Dalam video yang beredar juga tidak disebutkan adanya informasi OTT KPK terhadap Puan Maharani melainkan hanya mencatut pernyataan politikus Partai Demokrat Benny K Harman yang menantang KPK agar berani mengusut keterlibatan Puan dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sementara itu, KPK juga akan mengusut dugaan aliran dana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ke partai politik (parpol).

Hal itu mengingat bahwa salah satu tersangkanya yaitu mantan Menteri Sosial, Juliari P. batubara merupakan seorang politikus.

''Iya bahwa dia bendahara umum parpol, iya faktanya. (Tetapi) apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu, ada di situ misalnya. Nanti digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri pada 6 Desember 2020.

Baca Juga: Respons Pernyataan Natalius ke Hendropriyono Soal Pembubaran FPI, Ferdinand: Kocak Juga Pigai Ini!

Menurut Ali pada saat itu, untuk menyentuh wilayah tersebut, lembaga antikorupsi masih harus mendalami aliran uang yang diterima para tersangka.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan kabar yang menyebutkan KPK melakukan OTT terhadap Puan Maharani di Kantor PDIP adalah informasi yang salah dan termasuk dalam kategori Fabricated Content.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x