Hoaks atau Fakta: Ijazah SMA Jokowi Tidak Sah dan Palsu, Simak Faktanya

- 22 Januari 2021, 15:33 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Twitter/@setkabgoid/

“Berapakah bayaran yang diterima Agung. KPK bisa menciduk Agung karena disuap Jokowi”

Fakta menyatakan bahwa Jokowi memang merupakan lulusan SMPP Surakarta angkatan pertama, pada tahun 1980.

Baca Juga: Singgung Listyo Sigit Soal Haikal Hassan, Refly: yang Dekat dengan Kekuasaan Tak Diproses

Untuk diketahui, SMPP Surakarta telah berdiri sejak tahun 1975 yang kemudian berubah nama menjadi SMA 6 Surakarta di tahun 1985.

Legalisir ijazah kelulusan Jokowi dari SMA 6 Surakarta adalah sah.

Kepala Sekolah SMA 6 Surakarta saat ini, Agung Wijayanto menerangkan bahwa sebenarnya SMA 6 Surakarta telah berdiri sejak tahun 1975 dengan nama awal SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan).

Baca Juga: Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan, RS Polri Terima 325 Kantong Jenazah

Kemudian, SMPP itu diubah namanya melalui Surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 353/0/1985 menjadi Sekolah Menengah Umum Atas atau saat itu disebut SMA 6 Surakarta.

Jokowi masuk di SMPP (SMA 6) sebagai angkatan pertama di tahun 1976 dan lulus di tahun 1980.

Jadi, pernyataan bahwa SMPP Surakarta baru meluluskan angkatan pertama di tahun 1981 adalah salah atau kabar hoaks.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x