PR DEPOK - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa Fadli Zon telah dipecat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra.
Kabar Fadli Zon dipecat sebagai Waketum Partai Gerindra itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Agustinus Takndare pada 8 Februari 2021.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan artikel berjudul ''Menyusul Poyuono, Kini Giliran Fadli Zon yang Ditendang Prabowo dari Waketum Gerindra" dan menuliskan narasi sebagai berikut.
''Babang tamvan dipecat.”.
Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan Fadli Zon dipecat sebagai Waketum Gerindra adalah kabar tidak benar atau hoaks.
Turn Back Hoax, di situs resminya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat 12 Februari 2021, memberikan fakta sebenarnya.
Faktanya, Fadli Zon masih menjabat menjadi Wakil Ketua Umum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan