Cek Fakta: Anies Baswedan Menyelewengkan Rp100 miliar dari Saham Perusahaan Miras, Simak Faktanya

- 10 Maret 2021, 15:38 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya.
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya. /Instagram.com/@aniesbaswedan

PR DEPOK – Beredar video di platform Youtube yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyelewengkan Rp100 miliar dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Narasi tersebut termuat dalam sampul video milik kanal Youtube Suara Istana yang diunggah pada 4 Maret 2021.

"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anies Baswedan Gunakan untuk Hal Ini," tulis narasi tersebut.

Baca Juga: Ahmad Heryawan Lakukan Vaksinasi, Ini Apresiasinya Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubernur korupsi Bisnis Haram.?" itu sudah ditonton sebanyak 371.763 kali dan disukai 3.600 pengguna Youtube hingga Selasa, 9 Maret 2021.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen saham di perusahaan produsen miras bernama PT Delta Djakarta.

Pada 2019, Pemprov DKI mendapatkan deviden dari perusahaan dengan kode saham DLTA tersebut sebesar Rp100,4 miliar.

PT Delta Djakarta menjadi penyumbang dividen terbesar kedua bagi Pemprov DKI Jakarta setelah PT Bank DKI yang menyumbang dividen sebesar Rp 240 miliar.

Baca Juga: Sebut Jika Masyarakat Tak Disiplin Prokes, Mensos Risma: Semua Uang yang Telah Kita Gelontorkan Jadi Sia-Sia

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x