Pada gambar asli tersebut, orang yang memakai baju tahanan dan celana pendek dalam keadaan tangan diborgol tersebut, bukan Habib Rizieq melainkan Jon Riah Ukur Ginting (Jonru Ginting).
Untuk diketahui, bahwa Jonru Ginting saat itu ditangkap pihak kepolisian karena kasus ujaran kebencian.
Dalam kasus ujaran kebencian tersebut, Jonru Ginting divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Gambar suntingan atau editan yang beredar di Facebook tersebut, sebelumnya juga pernah beredar namun dengan narasi yang berbeda.
Hingga sampai saat ini, tidak ada informasi resmi yang menjelaskan atau menunjukkan Habib Rizieq dalam keadaan diborgol, memakai baju tahanan dan celana pendek.
Dengan demikian, berdasarkan penelusuran dan penjelasan tersebut, maka gambar Habib Rizieq sedang menggunakan baju tahanan dan memakai celana pendek dalam keadaaan diborgol, merupakan hoaks dan masuk dalam kategori manipulated content atau konten yang dimanipulasi.***