PR DEPOK – Beredar pesan berantai di media sosial yang menyatakan bahwa pelaksanaan puasa pada bulan Ramadan 2021 hanya dilaksanakan 18 hari saja pada April 2021.
Keputusan tersebut diklaim berasal dari dapertemen resmi terkait pandemi Covid-19 dan Majelis Ulama Dunia.
Adapun isi pesan tersebut, yakni sebagai berikut.
"Telah beredar informasi A1 artinya "valid", bukan "hoax" dari departemen resmi yg terkait wabah corona dan telah diterima dgn dalil² aqli maupun naqli oleh Majlis Ulama Dunia berkaitan dgn pelaksanaan puasa di Bulan Ramadhan kali ini.
Bahwa dikarenakan adanya wabah corona, maka Puasa Ramadhan yang akan dimulai bulan April ini, disepakati hanya dapat dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari saja.
Sekali lagi pelaksanaan puasa dibulan April ini hanya 18 (delapan belas) hari saja, dan seluruh ummat Islam sedunia diharapkan untuk tidak memasalahkan, atau menjadikan bahan perdebatan, apalagi yg bisa berlanjut pada saling menyalahkan atau bahkan beda pendapat dan bermusuhan.
(Bila hal tersebut diatas masih juga ada yg memasalahkan atau memperdebatkan, justru terlihat adanya kurangnya pengetahuan dan kurangnya wawasan dari umat islam itu sendiri yg kurang hati² dan.kurang teliti dalam memahami suatu informasi)."