Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Cabut SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Simak Faktanya

- 23 Juni 2021, 09:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Sebelumnya juga informasi mengenai Anies Baswedan dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta sempat beredar pada awal tahun 2021.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga di situs resminya menyampaikan bahwa tidak ada fakta yang membenarkan informasi mengenai pencabutan jabatan Anies Baswedan.

Informasi itu awalnya dipicu oleh pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra, Ali Lubis yang meminta Anies Baswedan untuk mundur karena dinilai tidak mampu mengatasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Bersepeda di Sudirman Meski Warga Diimbau Diam di Rumah, Ferdinand: Pemimpin Harus Teladan

Argumen Ali Lubis yang dinilai menyebabkan opini publik itu membuat Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan peringatan secara lisan kepada Ali Lubis atas pernyataan pribadinya tersebut.

Menurut Sufmi Dasco Ahmad, pernyataan pribadi tersebut harus dikoordinasikan dengan partai terlebih dahulu agar tidak membentuk opini publik.

Dengan begitu, klaim yang mengatakan Presiden Joko Widodo mencabut Surat Keputusan (SK) Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah