Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Cabut SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Simak Faktanya

- 23 Juni 2021, 09:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

PR DEPOK – Beredar kabar yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo mencabut Surat Keputusan (SK) Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Klaim tersebut berasal dari video yang diunggah di kanal YouTube GERBANG POLITIK berdurasi 10 menit 3 detik dengan narasi sebagai berikut.

Beredar video yang mengklaim Presiden Jokowi mencabut SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, cek faktanya./Dok. Mafindo
Beredar video yang mengklaim Presiden Jokowi mencabut SK Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, cek faktanya./Dok. Mafindo

BERITA TERBARU ~ ISTANA BERGEMURUH !! DETIK2 JOKOWI UMUMKAN PENCOPOTAN ANIES ~ VIRAL TERKINI.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak, Mardani Ali Dorong Anies Baswedan Terapkan Lockdown Selama Dua Pekan

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya dalam video tersebut tidak ada penjelasan yang menyebutkan SK Gubernur Anies Baswedan ataupun adanya proses pencabutan SK Gubernur Anies Baswedan.

Dalam video tersebut hanya memaparkan informasi terkait kekecewaan berbagai pihak atas kinerja Anies Baswedan sebagai Gubernur dalam menangani kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan Ditagih Rem Darurat Covid-19, Musni Umar: Sebaiknya Tidak Perlu, Tak Semua Kawasan di DKI Merah

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x