Cek Fakta: Anggaran Bansos PSBB Jakarta Dikorupsi oleh Anies Baswedan, Simak Faktanya

- 17 April 2020, 10:00 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Beredar kabar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp terkait bantuan sosial untuk warga yang terkena dampak virus corona.

Kabar tersebut menginformasikan bahwa berdasarkan hasil perhitungan jumlah bantuan sosial PSBB di Pemprov DKI Jakarta, diklaim ada pihak yang korupsi.

Disebutkan dalam pesan berantai itu, jenis bantuan sosial yang diberikan terdiri dari Beras 5 kg, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 2 kaleng 198 gram, Biskuit 2 bungkus, Sabun mandi 2 batang, dan masker kain 2 buah dengan total sebesar Rp 115.000.

Kabar tersebut adalah tidak benar atau dikatakan hoaks.

Baca Juga: Cek Fakta, Ariel Noah Jadi Relawan Medis Virus Corona, Simak Faktanya 

Selain itu, pesan itu disertai lengkap dengan harga masing-masing barang dan perhitungan selisihnya.

Jika ditotal semua barang itu sebanyak empat kali jumlah semuanya menjadi Rp 460.000. Jumlah tersebut diberikan untuk setiap penerima bansos.

Kemudian disebutkan pula dari total bantuan pemerintah pusat yang seharusnya diberikan Rp 600.000, ternyata ada selisih sebesar Rp 140.000.

Dari jumlah tersebut diperkirakan terjadi potensi korupsi sebesar Rp 168 Miliar dengan target bantuan kepada 1.2 juta warga kurang mampu.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun resmi Instagram Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Jakarta, disebutkan bahwa informasi tersebut salah.

Baca Juga: Peneliti: Virus Corona Dapat Menyerang T-Cells, Merusak Sistem Kekebalan Tubuh Seperti HIV 

Faktanya, Program Bansos PSBB Covid-19 Pemprov DKI Jakarta yang sedang disalurkan saat ini adalah bersumber dari realokasi APBD Provinsi DKI Jakarta dan bukan bersumber dari pendanaan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu merujuk pada salah satu artikel yang dipublikasikan di situs resmi ppid.jakarta.go.id pada 13 April 2020 berjudul 'Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi'.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa PSBB yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Target penerima bansos sebanyak 1.2 juta Kartu Keluarga (KK) yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta, yang akan didistribusikan dari 9 April hingga 24 April 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Program Belajar dari Rumah TVRI Dicekoki Ajaran Agama Katolik 

Bantuan yang diberikan ini terdiri dari paket komoditas bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang).

Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai, seperti yang disebutkan dalam pesan yang beredar sebelumnya.

Adapun tujuan dari Program bansos ini untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bantuan pangan dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, namun berbeda dalam hal mekanisme, bentuk, dan waktu penyaluran bantuan.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan menanggung 2,6 juta warga miskin dan rentan miskin di Provinsi DKI Jakarta selama PSBB.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Ibu di India Lempar kelima Anaknya ke Sungai Akibat Kelaparan 

Teknis pemberian bantuan masih dibahas tetapi ditargetkan cair dua pekan ke depan.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazarudin mengatakan ada 3,7 juta warga miskin dan rentan miskin di Jakarta.

Data diperoleh dari laporan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat.

Terkait pendistribusian bansos ini dilaksanakan dengan mekanisme pendataan mulai dari pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x