Cek Fakta: Dinas Imigrasi Tahan 300 WN Tiongkok Ilegal Pembawa 3.000 Senjata Api di Bandara Soetta

- 11 Juni 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/

Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika narasi beredar yang menyebutkan bahwa pihak Dinas imigrasi menahan sebanyak 300 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang membawa 3.000 senjata api serta 5.000 peluru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten adalah salah.

Baca Juga: Media Asing Soroti Pasangan Viral Asal Indonesia, Mbah Gambreng yang Nikahi Pria 24 Tahun

Faktanya tidak ditemukan informasi valid mengenai hal tersebut pada seluruh sumber yang tertera.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x