Berdasarkan hasil penelusuran dan fakta-fakta di atas, dapat dipastikan jika narasi beredar yang menyebutkan bahwa pihak Dinas imigrasi menahan sebanyak 300 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang membawa 3.000 senjata api serta 5.000 peluru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten adalah salah.
Baca Juga: Media Asing Soroti Pasangan Viral Asal Indonesia, Mbah Gambreng yang Nikahi Pria 24 Tahun
Faktanya tidak ditemukan informasi valid mengenai hal tersebut pada seluruh sumber yang tertera.***