Cek Fakta: Dinas Imigrasi Tahan 300 WN Tiongkok Ilegal Pembawa 3.000 Senjata Api di Bandara Soetta

- 11 Juni 2020, 14:48 WIB
Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay/

PR DEPOK - Beredar narasi bahwa pihak Dinas imigrasi menahan sebanyak 300 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang membawa 3.000 senjata api serta 5.000 peluru di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Namun setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah hoaks dan masuk dalam kategori konten disinformasi.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs Jala Hoak Kamis, 11 Juni 2020, berdasarkan hasil penelusuran pada Turn Back Hoax narasi tersebut dipastikan kabar bohong alias hoaks.

Baca Juga: Peneliti Kembangkan Kloning Antibodi yang Diklaim Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19

Pasalnya tidak ditemukan artikel berisi narasi tersebut di dalam salah satu berita swasta nasional Indonesia.

"Palsu. Selain artikel dengan judul tersebut tidak ada di CNN Indonesia, foto-foto yang disertakan juga tidak berkaitan dengan narasi," tulis Turnbackhoax.id dalam laporannya.

Di dalam laporan tersebut juga dijelaskan terkait empat foto pendukung yang tidak berkaitan dengan narasi yang beredar. Pertama, foto bergambar sejumlah amunisi. Diketahui bahwa foto itu telah beredar pada Selasa, 3 September 2013.

Baca Juga: Viral Video Monyet di Datang dan Berobat ke Rumah Sakit di India

Kedua, foto bergambar sejumlah senjata api berwarna coklat dan hitam. Diketahui foto itu telah beredar pada Rabu, 21 September 2011.

Ketiga, foto bergambar sejumlah WN Tiongkok. Diketahui foto itu telah beredar luas, diantaranya pada Selasa, 12 Mei 2020. Dan terakhir, foto bergambar senjata api berwarna hitam. Diketahui foto itu telah beredar pada Kamis 26 Juli 2012.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x