Cek Fakta: Poligami Disebut Jadi Masa Depan Rakyat Indonesia

- 20 Juni 2020, 12:57 WIB
ILUSTRASI poligami.*
ILUSTRASI poligami.* /Pixabay/

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari akun instagram Hoax Crisis Center Jabar, Sabtu 20 Juni 2020, terdapat keterangan dan fakta untuk meluruskan hoaks yang beredar tersebut.

Faktanya, brosur yang terdapat pada sumber klaim merupakan hasil suntingan.

Brosur Caleg PKS, Ferwati Dani yang asli tidak terdapat tulisan, "Poligami Untuk Rakyat! Masa Depan Bangsa." Tetapi yang ada adalah tulisan "MUDA CERDAS AMANAH".

Konten yang diunggah oleh sumber klaim termasuk sebagai Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

Baca Juga: Hadir Saat Konseling di RSKO, Widi Mulia Ungkap Kondisi Dwi Sasono Kini Usai Seminggu Direhabilitasi 

Di Indonesia, Poligami menjadi sesuatu hal yang tidak biasa. Istilah ini dipakai untuk menyebut pernikahan dengan suami atau istri lebih dari satu.

Hukum poligami diterapkan berbeda-beda di setiap negara. Namun di Indonesia, terdapat hukum negara yang mengatur secara ketat praktik poligami tersebut.

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Namun, UU Perkawinan memberikan pengecualian yaitu seorang suami dapat memiliki istri lebih dari satu dengan alasan-alasan tertentu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x