Cek Fakta: Poligami Disebut Jadi Masa Depan Rakyat Indonesia

- 20 Juni 2020, 12:57 WIB
ILUSTRASI poligami.*
ILUSTRASI poligami.* /Pixabay/

PR DEPOK - Tersiar kabar di media sosial Facebook yang menyebut bahwa poligami menjadi masa depan bagi rakyat Indonesia.

Unggahan tersebut berasal dari Akun Facebook Mahligai Jingga Vox atau @mahligai.vox yang mengunggah foto brosur.

Namun, setelah ditelusuri ternyata klaim tersebut merupakan informasi hoaks.

Baca Juga: Kisah Viral Ojol yang Angkut Arwah Cindy dari Bandung ke Subang, Jalan Lurus Terasa Berkelok 

Sebelumnnya, brosur yang diunggah tersebut menampilkan foto kader sekaligus Caleg PKS 2019 untuk DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Ferawati Dani, A.Md.

Dalam foto tersebut juga terdapat moto atau tulisan yang berbunyi “Poligami untuk Rakyat. Masa Depan Bangsa ."

Selain tulisan tersebut, akun Facebook Mahligai Jingga Vox juga menuliskan narasi berikut.

SATULAGI EUPHORIA GURUN PASIR. Pks, Berhasil menyebar politik bahasa agamanya. Lihat ocehan perempuan muda ini. Bahagia dirinya, gembira MAJIKAN NYA. SUEDEPPPPPP ... YUK YG MAU BERSAHWAT. SYAR'I IKUTLAH PARTAI AGAMA , PKS. BAHAGIA DIRINYA , GEMBIRA BOS NYA. BAGI BAGI ... LAH. AMSIONG KITA," tulis pesan yang beredar. 

Baca Juga: Setelah Ditagih Mahasiswa, Kemdikbud Luncurkan 4 Skema Program Keringanan UKT 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari akun instagram Hoax Crisis Center Jabar, Sabtu 20 Juni 2020, terdapat keterangan dan fakta untuk meluruskan hoaks yang beredar tersebut.

Faktanya, brosur yang terdapat pada sumber klaim merupakan hasil suntingan.

Brosur Caleg PKS, Ferwati Dani yang asli tidak terdapat tulisan, "Poligami Untuk Rakyat! Masa Depan Bangsa." Tetapi yang ada adalah tulisan "MUDA CERDAS AMANAH".

Konten yang diunggah oleh sumber klaim termasuk sebagai Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.

Baca Juga: Hadir Saat Konseling di RSKO, Widi Mulia Ungkap Kondisi Dwi Sasono Kini Usai Seminggu Direhabilitasi 

Di Indonesia, Poligami menjadi sesuatu hal yang tidak biasa. Istilah ini dipakai untuk menyebut pernikahan dengan suami atau istri lebih dari satu.

Hukum poligami diterapkan berbeda-beda di setiap negara. Namun di Indonesia, terdapat hukum negara yang mengatur secara ketat praktik poligami tersebut.

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia menganut asas monogami. Namun, UU Perkawinan memberikan pengecualian yaitu seorang suami dapat memiliki istri lebih dari satu dengan alasan-alasan tertentu.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x