CEK FAKTA: Gedung Bawaslu Dikabarkan Dibakar Massa yang Tolak Hasil Pemilu 2024, Simak Penjelasannya

- 21 Maret 2024, 16:49 WIB
Ilustrasi - Gedung Bawaslu dikabarkan dibakar massa
Ilustrasi - Gedung Bawaslu dikabarkan dibakar massa /Pixabay/51581/

PR DEPOK - Baru-baru ini, beredar di media sosial sebuah video aksi kericuhan yang disinyalir terjadi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Video tersebut diklaim pengunggah video sebagai kegaduhan yang terjadi di depan Gedung Bawaslu, yang dipicu oleh massa yang menolak terhadap hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa massa yang berunjuk rasa semakin panas, usai disusul dengan aksi pembakaran mobil pelat merah dan Gedung Bawaslu.

Baca Juga: 6 Mie Ayam Lezat dan Murah Khas Tasikmalaya, Cek di Sini Alamat dan Jam Bukanya

Semua itu, tambah pengunggah, dilakukan sebagai bentuk desakan dari publik yang ingin menyuarakan agar Prabowo dan Gibran didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

"Semua ini ulah drakor Jokowi. ALLAHUAKBAR 100X. Gedung Bawaslu dibakar mobil plat merah dibakar diskualifikasi Pragib," kata pegunggah.

Lalu, apakah aksi kericuhan massa yang diduga terjadi di depan gedung Bawaslu atas hasil rekapitulasi Pemilu 2024 itu benar?

Baca Juga: Bikin Heboh, Manusia Pertama Main Catur Online Pakai Pikiran, Otaknya Ditanam Chip

Cek Fakta

Berdasarkan info yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, 21 Maret 2024, konten yang diklaim sebagai peristiwa pembakaran Gedung Bawaslu atas hasil Pemilu 2024 itu HOAKS.

Faktanya, video tersebut serupa dengan video unggahan Channel YouTube Bogorians TV, yang berjudul "Pos Polisi Depan Kantor Bawaslu Dibakar Oleh Oknum" yang diunggah pada, 23 Mei 2019.

Pengunggah video, sengaja menggunakan informasi instan untuk membingkai suatu isu dengan menghilangkan konteksnya guna menggiring opini pembaca atau penonton di sosial media.

Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim AMIN Harapkan Pemilihan Ulang

Padahal, video yang mengklaim aksi massa membakar Gedung Bawaslu atas penolakan hasil Pemilu 2024 merupakan berita bohong atau Hoaks.

Adapun faktanya, aksi unjuk rasa massa yang menolak hasil Pemilu 2024 terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang lokasi tersebut memang terdapat aksi pembakaran, namun yang dibakar adalah sampah.

Aksi membakar sampah itu dilakukan massa usai melaksanakan ibadah Shalat Magrib, dan api terlihat membesar karena hembusan angin yang cukup kencang di lokasi.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x