Tim Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim AMIN Harapkan Pemilihan Ulang

- 21 Maret 2024, 15:30 WIB
Tim Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Amin Harapkan Pemilihan Ulang
Tim Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024, Tim Amin Harapkan Pemilihan Ulang /Pikiran Rakyat Asep Bidin Rosidin/

PR DEPOK – Tim Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melayangkan gugatan hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pekan ini.

Tim Ganjar-Mahfud berharap dengan gugatan ini, MK dapat mengembalikan marwah demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, tim hukum nasional Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) sudah mendaftarkan gugatan ke MK.

Baca Juga: Terbaru 2024! Berikut Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek Jelang Lebaran 1445 H

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menjelaskan, pihaknya berharap diadakan Pilpres 2024 ulang. Hal tersebut termuat dalam naskah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke MK, Kamis, 21 Maret 2024.

“Kamir harapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden salah satu paslon. Salah satu calon wakil harus diganti. Mari bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,” kata Ari usai mendaftarkan permohonan tersebut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Kamis, 21 Maret 2024.

Ari menegaskan, gugatan yang diajukan ini bukan mempermasalahkan hasil Pemilu 2024, melainkan proses untuk mendapatkan hasilnya.

Baca Juga: Doa Puasa Hari ke-11 Ramadhan 2024, Dimohonkan Kecintaan Berbuat Baik

Sejauh ini, tim hukum AMIN menemukan sejumlah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu, bukti-bukti yang mereka miliki akan disampaikan di dalam persidangan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x