Jika Nik KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id, Lakukan Hal Ini Anda Bisa Dapat BST Rp300 Ribu

6 Januari 2021, 06:45 WIB
BST Rp300 ribu Cair Hari Ini 4 Januari 2020. /Hanisaul Khoiriyah/Metro Lampung News

PR DEPOK - Untuk bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos), NIK KTP Anda harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Jika NIK e-KTP anda terdaftar di link dtks.kemensos.go.id, tandanya Anda menjadi penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Lalu bagaimana jika NIK KTP Anda tidak terdaftar di link dtks.kemensos.go.id?

Baca Juga: BPOM Ungkap Hasil Uji Klinis Vaksin Sinovac: Cukup Aman, Tak Tunjukkan Efek Samping yang Serius

Hal tersebut bisa diatasi dengan melakukan beberapa cara seperti yang akan dibahas pada artikel ini.

Diketahui program BST Rp300 ribu diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2021.

Menurut keterangan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dana BST Rp300 ribu akan dibagikan mulai tanggal 4 Januari 2021 bersamaan dengan dua bansos lainnya.

Baca Juga: Muncul Disinformasi, BEM UI Klarifikasi Poin Tuntutan terhadap Pemerintah Soal Pembubaran FPI

Sebanyak 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos ini.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Beda Tokoh Kemerdekaan dan Politisi Hari Ini: Dominasi Modal Finansial Merusak

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemberian Bansos BST Rp300 ribu langsung ke rumah penerima yakni menghindari kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos” Katanya seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Heran Fadli Zon tak Paham UU Ormas, Teddy Gusnaidi: Jadi Anggota DPR Ngapain Aja? Nonton Drakor?

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'NIK KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Segera Lakukan Ini', adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Gisel, MYD Dipulangkan dan Dikenakan Wajib Lapor

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Publik Heran Ada Gelandangan di Sudirman-Thamrin, Fadli Zon: Ada Gula Ada Semut

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: 44 Ribu Nakes di Jabar akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Siap 10 Kali Lipat Lebih

Baca Juga: Kendala yang Sering Terjadi pada Pendaftaran di dtks.kemensos.go.id, NIK KTP Tidak Terdaftar

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos.

Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Baca Juga: Disdik Jabar Sebut 12 Daerah Siap Gelar PTM: Sudah Diverifikasi Kesiapannya oleh Pengawas Sekolah

Baca Juga: Vespa Spartan 1987 Buka Harga Rp60 Juta, Gigi 3 Tembus 110 km/jam!

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Baca Juga: Sebelum Akses dtks.kemensos.go.id, Pahami Hal Ini Terkait Bansos dari Kemensos di 2021

Baca Juga: Pastikan Anda Dapat BLT Umkm Rp2,4 Juta, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Segera

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu.

Maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara

Baca Juga: Dengan Lirih Gisel Meminta Maaf: Untuk Para Orang Tua yang Anak-anaknya Menjadikan Saya Panutan

Baca Juga: Kesalahan Utama sehingga Gagal Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler