Kesalahan Utama sehingga Gagal Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

6 Januari 2021, 08:18 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta dikabarkan cair. Login di eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM. /Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini/.*/Ringtimes Bali/Muhammad Khusaini

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah digelontorkan Kementerian UKM (Kemenkop) sejak tahun lalu.

BLT UMKM Rp 2,4 juta ini telah dipastikan akan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Diketahui bahwa program BLT UMKM Rp2,4 juta memiliki peminat pendaftar yang amat banyak.

Baca Juga: Fadli Zon 'Nyinyir' Soal Blusukan, Muannas: Niatnya Baik, Jadi Gak Bisa Dibohongi Kayak Kisah RS

Namun pada perjalanannya banyak masyarakat yang gagal untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Banyak yang bertanya-tanya soal apakah yang menjadi penyebab uang BLT Rp2,4 juta mereka tidak kunjung cair bahkan sampai nama yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Tidak perlu khawatir! Seluruh penyebab kenapa Anda tidak termasuk ke dalam penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tercatat di sini.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI pada Rabu, 6 Januari 2021: Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik Tayang Malam Ini

Sebagaimana diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Penyebab Tidak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dan Cara Mengecek Nama Penerimanya', alasan Gagal Jadi Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

1. Usaha mikro yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

2. Masuk golongan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling Kota Depok pada Rabu, 6 Januari 2021

3. Ketahuan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR lain.

4. Memiliki alamat usaha dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tidak melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Adapun untuk mengetahui secara langsung apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UKM Rp2,4 juta atau tidak, silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Perhatian! Wilayah-wilayah Kota Depok yang Terkena Pemadaman Listrik pada Rabu, 6 Januari 2021

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi

3. Lalu klik Proses Inquiry

4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud yang Tayang di TVRI pada Rabu 6 Januari 2021

Bagi mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta, nantinya akan mendapatkan pemberitahuan langsung dari bank penyalur.

Berkaca dari tahun 2020 lalu, Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Pencairan BLT UKM Rp2,4 juta dari penerima pada tahun 2020 akan diusulkan diperpanjang hingga bulan Februari 2021. Usulan ini sudah diajukan Kemenkop kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 6 Januari 2021: Leo, Seseorang Mungkin Akan Ungkap Kekagumannya kepada Anda

Demikianlah penyebab kenapa Anda tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta cara cek nama penerima BLT UMKM.***(Catharina Griselda/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler